Selamat Datang di Website Resmi Desa Sukamaju kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya

Artikel

1.040 Warga Desa Sukamaju Terima Sertifikat dari Program PTSL

14 Maret 2023 21:18:12  Bagus Setiawan  516 Kali Dibaca  dari berita online

PAGERAGEUNG, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Sabtu 11 Maret 2023.

Sebanyak 1.040 warga di Desa Sukamaju Kecamatan Pagerageung menerima legalitas tanah miliknya.

Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Pagerageung Kunkun Iwa Kartiwa mengaku senang program PTSL bagi masyarakat sudah selesai.

Bahkan sertifikat langsung diserahkan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kepada warga yang sudah mengajukan program tersebut.

Baca Juga: Siswa Penderita Tumor Mulut, Ditinggalkan Ayah dan Berjuang Tuntaskan Sekolah

“Alhamdulillah masyarakat bisa menerima sertifikat tanah mereka, apalagi biaya sertifikatnya sangat terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya kepada Radar.

Dengan sertifikat tanah yang sudah warga terima, kata dia, saat ini warga Desa Sukamaju sudah memiliki legalitas tanah yang jelas dan berharga.

Pasalnya, dengan sertifikat ini merupakan aset dan bisa menjadi modal usaha dengan menganggunkannya ke perbankan.

“Sertifikat ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, berupa modal untuk usaha. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian,” ujarnya, menjelaskan.

Kunkun menyebutkan, keberadaan sertifikat bisa memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Karena sertifikat hak milik ini merupakan bukti yang paling tinggi sekaligus untuk memberikan kepastian bagi pemiliknya.

Masyarakat jangan serta merta menjual tanahnya setelah memiliki sertifikat ini.

Optimalkanlah manfaat tanah yang telah tersertifikasi tersebut.

Baca Juga: Maju di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, Acep Adang Lawan Sepadan Petahana

Masyarakat penerima sertifikat, agar bisa menyimpan dengan baik agar tidak rusak ataupun hilang.

Kunkun mengucapkan terima kasih kepada warga yang terlibat dalam program PTSL.

Bahwa mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL tidak rumit sesuai dengan persyaratan yang mudah dari BPN.

“Mudah-mudahan pembagian sertifikat ini dapat bermanfaat bagi warga, karena sertifikat dapat meningkatkan nilai tanah warga,” ucap dia.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak bupati yang sudah menyempatkan hadir di tengah-tengah masyarakat dan terima kasih juga untuk BPN semoga program ini dapat terus berjalan ke depannya,” kata dia. (obi)

Sumber : radartasik.id

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sukamaju No.72
Desa : Sukamaju
Kecamatan : Pagerageung
Kabupaten : Tasikmalaya
Kodepos : 46158
Telepon :
Email : desasukamaju00@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:59
    Kemarin:79
    Total Pengunjung:73.214
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.124
    Browser:Mozilla 5.0